Example floating
Example floating
Example 728x250Example 728x250
HEADLINEMINAHASA RAYASULAWESI UTARA

Kakan Kemenag Tomohon Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid Jami’ Al-Muhajirin Walian Satu

×

Kakan Kemenag Tomohon Lakukan Peletakan Batu Pertama Masjid Jami’ Al-Muhajirin Walian Satu

Sebarkan artikel ini

Tomohon – Melalui proses dan penantian cukup panjang, akhirnya pembangunan Masjid Jami’ Al-Muhajirin Kelurahan Walian Satu, Kecamatan Tomohon Selatan, Kota Tomohon mulai dibangun.

Bertepatan dengan tanggal 11 Jumadil Akhir 1446 H, Jumat (13/12/2024), Kepala Kantor kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kota Tomohon, Olva Mervy Moningka melakukan Peletakan Batu Pertama pembangunan masjid yang awalnya bertempat di Kelurahan Uluindano, dan direlokasi ke Kelurahan Walian Satu.

Olva Moningka mengatakan, BTM dan Imam Masjid sudah memasukkan berkas, dan sudah dipelajari. Sehingga sebagai perwakilan Kemenag Provinsi Sulut di Kota Tomohon, harus menindaklanjuti apa yang menjadi kerinduan dan permohonan umat muslim setempat untuk melakukan peletakan batu pertama pembanguan masjid.

“Tadi kami ada pertemuan dengan Wakil Menteri Agama bersama ASN Kemenag. Pada kesempatan itu Wakil Menteri Agama menyampaikan tentang bagaimana peran Kemenag yaitu tentang mengedepankan dan meningkatkan persatuan dan kesatuan. Dan tugas kita juga memfasilitasi tempat-tempat ibadah, maka untuk izin-izinnya perlu kita fasilitasi mengikuti regulasi dan aturan yang ada,” ungkap Moningka, saat diwawancarai.

“Karena program kementerian agama juga meningkatkan kemaslahatan umat dalam mewujudkan persatuan, kesatuan, menghormati satu sama lain dan mengedepankan toleransi,” tambahnya.


Lanjut Moningka, setelah melalui proses demi proses, telah dilakukan Peletakan Batu Pertama untuk pembangunan Masjid Jami’ Al-Muhajirin. Kendati masih ada satu tahapan yakni menunggu rekomendasi FKUB dan juga berlanjut untuk surat izin dari pemerintah setempat, sebagai Kemenag yang merupakan garda terdepan wakil pemerintah harus bisa mengumandangkan moderasi beragama ditengah keberagaman untuk tetap hidup bersama, bersatu, dan toleran. Agar kota Tomohon juga tetap yang terdepan bisa kembali mendapatkan Harmony Award dan menjadi teladan dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan.


“Meskipun pembangunan ini masih menunggu rekomendasi dari FKUB dan izin dari pemerintah kota, tetapi secara resmi telah dilakukan peletakan batu pertama untuk dilaksanakan pembangunan mulai tahap demi tahap. Sehingga sangat penting peran kebersamaan dari panitia, BTM untuk bersinergi, berkolaborasi, meningkatkan komunikasi dan konsultasi dengan kementerian agama untuk melaporkan setiap pembangunan, dan juga berkoordinasi dengan pemerintah setempat termasuk FKUB,” jelasnya.

Ia pun berjanji akan mengawal proses pembangunan dan izin rumah ibadah. Dan menghimbau kepada jemaah mesjid untuk bersabar dan fokus saja untuk membangun rumah ibadah.

“Pada kesempatan kali ini, saya mewakili kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara dan Kota Tomohon akan bersama-sama mengawal pembangunan dan izin tempat ibadah ini. Pada intinya tidak ada hambatan untuk melakukan ibadah dan mendirikan tempat ibadah. Yang penting sesuai regulasi dan peraturan yang ada,” tandasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pembangunan Masjid Jami’ Al-Muhajirin, Firman Mustika menjelaskan, terkait dengan SKB 2 Menteri, sangat jelas untuk pendirian rumah ibadah harus diserahkan pada keperluan nyata dan sunguh-sungguh berdasarkan komposisi jumlah penduduk.

Firman menegaskan, Pilpres 2024 sudah selesai dan Pilwako baru selesai minggu lalu. Dan untuk proses izin mendirikan bangunan sudah melewati beberapa syarat dan administarasinya juga sudah ada. Tinggal dilegitimasi secara de jure dan de facto.

Menurutnya, yang harus digarisbawahi bagaimana semua tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat harus saling mendukung. Karena koordinasi sudah dilakukan BTM dan keimaman, dan semuanya sudah lengkap.

“Ini baru selesai pilwako dan pergantian FKUB. Jadi sifatnya kita menunggu. Kami sebagai warga negara harus patuh pada konstitusi, dan kita ini negara hukum. Kita juga insya Allah akan meminta dukungan, bantuan agar hal ini bisa sampai kepada Presiden dan Wakil Presiden Probowo-Gibran,” tegas Firman.

“Saya sebagai kuasa hukum akan terus mengawal, dan akan berbicara dengan FKUB dan Walikota-Wakil Walikota Tomohon  terpilih.  Insya Allah ini akan sampai ke meja beliau untuk ditandatangani,” pungkasnya.

Diketahui, turut hadir Peletakan Batu Pertama pembangunan Masjid Jami’ Al-Muhajirin, Ketua MUI Kota Tomohon, Dandim 1302 Minahasa, Ketua Yayasan Masjid, Imam Masjid, BTM,
Ketua Majlis ta’lim, perwakilan FKUB, Ketua PCNU Tomohon, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Para Seesepuh, dan tamu undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *